Sobat Muslimgaul Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR mengkritik kebijakan Amerika
Serikat (AS) yang terkesan membiarkan pelaku penistaan umat Islam
dibiarkan tanpa dihukum. Ketua FKS, Hidayat Nur Wahid menilai jika hal
tersebut benar dilakukan maka AS sudah berlaku diskriminatif dan tidak
adil.
Pasalnya, AS telah lebih dulu
mengeluarkan undang-undang untuk melindungi umat Yahudi. Padahal,
jumlahnya tak mencapai 300 ribu di seluruh dunia. ‘’Kalau untuk
kepentingan itu saja sudah membuat undang-undang yang melindungi hak
mereka (Yahudi), maka harus bertindak sama untuk Islam yang jumlahnya
berlipat-lipat dari Yahudi,’’ ungkap dia.
Karenanya, ia meminta kepada AS agar tak
perlu malu dan ragu untuk melanjutkan adanya undang-undang
antipeninstaan agama. Atau setidaknya dapat mendukung dan mendorong
usulan dari SBY agar seluruh umat beragama dapat hidup saling toleran.
(Hafidz Muftisany/Mansyur Faqih/ROL)
Posting Komentar