-Ganti almt yg url merah di atas dgn url yang tadi anda buat di http://code.google.com/hosting/
Latest Movie :


Gubernur Papua Larang Miras, Gubernur Ahok Malah Sediakan Miras Untuk Buzzernya



Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan pelarangan penjualan miras juga berlaku bagi hotel-hotel berbintang yang ada di wilayah Bumi Cenderawasih.

"Tidak ada cerita, mau itu hotel berbintang atau apa, intinya tidak boleh lagi ada minuman beralkohol di Papua," katanya di Jayapura, Sabtu (09/04/2016), dikutip Rimanews.

Menurut Lukas, pemerintah daerah mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia yang ingin berkunjung ke Bumi Cenderawasih untuk tidak membawa minuman beralkohol.

"Penegasan ini dilakukan untuk menyelamatkan orang-orang Papua, pasalnya setiap tahun pasti ada orang Papua dan rumah tangga yang rusak akibat minuman beralkohol," ujarnya.

Dia menjelaskan ke depan tim gabungan akan melakukan razia minuman beralkohol secara terus-menerus.

"Kami akan siapkan orang untuk menjaga pintu masuk dan keluar, siapapun yang datang, semua barang bawaan akan diperiksa, baik itu kartu tanda penduduk maupun lainnya," tegasnya.

Pada 30 Maret 2016, Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Papua secara resmi menandatangani pakta integritas soal larangan peredaran minuman keras (miras) untuk wilayah Papua.

Ketegasan dan sikap Gubernur Papua ini seakan bertolak belakang dengan Gubernur DKI Jakarta.

Pada Jumat (8/4) malam kemarin, Ahok mengundang 20 pasukan pendukungnya (buzzer) di rumahnya. Dan dalam pertemuan itu, seperti foto yang beredar luas di sosial media, ada minuman keras yang disuguhkan.

(Baca: Pertemuan Ahok dan 20 Pasukan Buzzernya Diwarnai "Pesta" Miras)

Gubernur Ahok sendiri selama ini berusaha untuk bisa melegalkan penjualan miras jenis bir di minimarket Jakarta, dengan alasan tidak ada orang yang akan mati jika minum bir.


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KISAH HIDUPKU.... - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger