
Pasalnya, AS telah lebih dulu
mengeluarkan undang-undang untuk melindungi umat Yahudi. Padahal,
jumlahnya tak mencapai 300 ribu di seluruh dunia. ‘’Kalau untuk
kepentingan itu saja sudah membuat undang-undang yang melindungi hak
mereka (Yahudi), maka harus bertindak sama untuk Islam yang jumlahnya
berlipat-lipat dari Yahudi,’’ ungkap dia.
Karenanya, ia meminta kepada AS agar tak
perlu malu dan ragu untuk melanjutkan adanya undang-undang
antipeninstaan agama. Atau setidaknya dapat mendukung dan mendorong
usulan dari SBY agar seluruh umat beragama dapat hidup saling toleran.
(Hafidz Muftisany/Mansyur Faqih/ROL)
Posting Komentar